Rangkuman informasi dunia otomotif nasional muapun dunia

Kewajiban Pemasangan RFID Pada Sepeda Motor

Kewajiban Pemasangan RFID Pada Sepeda Motor - yang merupakan salah satu Info Otomotif dari kami Untuk para sobat pecinta otomotif, yang pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi otomotif terbaru yang kami beri judul berjudul Kewajiban Pemasangan RFID Pada Sepeda Motor, dimana pada tulisan kami ini kita akan membahas mengenai .Berikut info Kewajiban Pemasangan RFID Pada Sepeda Motor Selengkapnya Di bawah ini .

Kewajiban Pemasangan RFID Pada Sepeda Motor


Upaya pemerintah untuk memantau serta mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi dengan pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) pada semua jenis kendaraan sudah mulai diterapkan. Dari informasi yang beredar, kewajiban pemasangan RFID tidak hanya pada mobil pribadi melainkan juga pada sepeda motor serta pada transportasi angkutan massal.

Dalam pengadaan RFID ini, Pertamina menunjuk PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai rekanan untuk menciptakan alat pengendali atau pemantau penggunaan BBM subsidi ini . Setidaknya Pertamina telah menyiapkan 120 juta unit RFID yang akan disebar untuk dipasang pada semua jenis kendaraan yang beredar di Indonesia.

Untuk saat ini, pemasangan RFID difokuskan pada mobil pribadi yang beredar di DKI Jakarta dan setelah untuk kawasan Jakarta selesai, target pemasangan RFID akan difokuskan ke Kalimantan, alasannya, disana banyak kendaraan tambang yang dilarang menggunakan BBM subsidi. Sementara itu, waktu untuk pemasangan RFID pada sepeda motor masih menunggu konfirmasi dari Pertamina.

Nantinya, semua jenis kendaraan yang telah terpasang RFID, akan diketahui apakah kendaraan tersebut menggunakan BBM subsidi atau tidak. Pada tahap awal, Pertamina hanya akan memantau serta mengetahui distribusi BBM bersubsidi, nantinya pada alat RFID akan merekam jenis kendaraan, pemilik kendaraan serta dimana kendaraan tersebut mengisikan serta jumlah BBM yang diisikan.

Sementara itu, jika aturan wajib RFID sudah diberlakukan, maka semua kendaraan yang ada di Indonesia termasuk sepeda motor yang tidak terpasang RFID dilarang mengisi premium. Dan nanti jika aturan dan payung  hukum tentang pembatasan BBM di sahkan, maka setiap kendaraan akan mendapatkan jatah BBM subsidi setiap bulannya, dan jika jatah itu telah habis maka kendaraan tersebut tidak boleh mengkonsumsi BBM subsidi dan harus menunggu jatah pada bulan berikutnya. Maka dengan diterapkannya aturan pembatasan penggunaan BBM subsidi ini, diharapkan Negara akan bisa berhemat hingga Rp 250 Triliun.



Demikian tadi sedikit informasi Kewajiban Pemasangan RFID Pada Sepeda Motor yang dapat kami sampikan kepada anda

jika anda merasa nyaman dan ingin mengetahui infrmasi laiinya seputar Seputar Otomotif ikuti terus kami Oto Dewe untuk update info seputar otomotif yang ada saat ini.

Terima Kasih telah membaca tulisan Kewajiban Pemasangan RFID Pada Sepeda Motor dan tulisan ini url permalinknya adalah https://otodewe.blogspot.com/2013/12/kewajiban-pemasangan-rfid-pada-sepeda.html Semoga tulisan ini bisa bermanfaat. Jangan lupa share tulisan ini hingga dapat bermanfaat bagi teman - teman anda
Labels: Berita, Radio Frequency Identification (RFID), RFID

Thanks for reading Kewajiban Pemasangan RFID Pada Sepeda Motor. Please share...!

0 Comment for "Kewajiban Pemasangan RFID Pada Sepeda Motor"

Back To Top