Inilah Alat Pendeteksi Kecepatan Kendaraan Milik Polda Metro Jaya - yang merupakan salah satu Info Otomotif dari kami Untuk para sobat pecinta otomotif, yang pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi otomotif terbaru yang kami beri judul berjudul Inilah Alat Pendeteksi Kecepatan Kendaraan Milik Polda Metro Jaya, dimana pada tulisan kami ini kita akan membahas mengenai .Berikut info Inilah Alat Pendeteksi Kecepatan Kendaraan Milik Polda Metro Jaya Selengkapnya Di bawah ini .
Alat pendeteksi yang bernama Speed Gun Radar dan Speed Gun Laser ini akan berfungsi mendeteksi kecepatan kendaraan yang melewati batas normal. Dengan kedua alat ini, Polisi tinggal mengarahkan ke kendaraan yang ingin diketahui kecepatannya, dengan begitu, pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi alias ngebut tidak akan bisa mengelak.
Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menjelaskan ada batasan-batasan tersendiri yang akan ditetapkan nanti. Setiap pengendara yang melebihi batas maksimal yang telah ditentukan akan ditilang.
"Kalau di dalam kota batas kecepatan kendaraan minimal 40 km/jam dan maksimal 50 km/jam. Sedangkan untuk di tol dalam kota minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam," tutur Hindarsono
Pihak Kepolisian menyatakan dengan penggunaan alat ini, diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan karena kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi alias kebut-kebutan.
Kabarnya, pada masa yang akan datang, alat pendeteksi ini tidak hanya digunakan di Jakarta, tapi rencananya juga akan disebar diseluruh daerah di Indonesia.
Terima Kasih telah membaca tulisan Inilah Alat Pendeteksi Kecepatan Kendaraan Milik Polda Metro Jaya dan tulisan ini url permalinknya adalah https://otodewe.blogspot.com/2013/12/inilah-alat-pendeteksi-kecepatan.html Semoga tulisan ini bisa bermanfaat. Jangan lupa share tulisan ini hingga dapat bermanfaat bagi teman - teman anda
Inilah Alat Pendeteksi Kecepatan Kendaraan Milik Polda Metro Jaya
Semakin meningkatnya angka kecelakaan yang disebabkan oleh motor yang melaju dengan kecepatan tinggi, Polda Metro Jaya kini telah memiliki alat pendeteksi kecepatan motor yang didatangkan langsung dari negeri Paman Sam.
Alat pendeteksi yang bernama Speed Gun Radar dan Speed Gun Laser ini akan berfungsi mendeteksi kecepatan kendaraan yang melewati batas normal. Dengan kedua alat ini, Polisi tinggal mengarahkan ke kendaraan yang ingin diketahui kecepatannya, dengan begitu, pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi alias ngebut tidak akan bisa mengelak.
Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menjelaskan ada batasan-batasan tersendiri yang akan ditetapkan nanti. Setiap pengendara yang melebihi batas maksimal yang telah ditentukan akan ditilang.
"Kalau di dalam kota batas kecepatan kendaraan minimal 40 km/jam dan maksimal 50 km/jam. Sedangkan untuk di tol dalam kota minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam," tutur Hindarsono
Pihak Kepolisian menyatakan dengan penggunaan alat ini, diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan karena kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi alias kebut-kebutan.
Kabarnya, pada masa yang akan datang, alat pendeteksi ini tidak hanya digunakan di Jakarta, tapi rencananya juga akan disebar diseluruh daerah di Indonesia.
Demikian tadi sedikit informasi Inilah Alat Pendeteksi Kecepatan Kendaraan Milik Polda Metro Jaya yang dapat kami sampikan kepada anda
jika anda merasa nyaman dan ingin mengetahui infrmasi laiinya seputar Seputar Otomotif ikuti terus kami Oto Dewe untuk update info seputar otomotif yang ada saat ini.
Terima Kasih telah membaca tulisan Inilah Alat Pendeteksi Kecepatan Kendaraan Milik Polda Metro Jaya dan tulisan ini url permalinknya adalah https://otodewe.blogspot.com/2013/12/inilah-alat-pendeteksi-kecepatan.html Semoga tulisan ini bisa bermanfaat. Jangan lupa share tulisan ini hingga dapat bermanfaat bagi teman - teman anda
Labels:
Berita,
Pendeteksi Kecepatan Kendaraan,
Speed Gun Laser,
Speed Gun Radar
Thanks for reading Inilah Alat Pendeteksi Kecepatan Kendaraan Milik Polda Metro Jaya. Please share...!
0 Comment for "Inilah Alat Pendeteksi Kecepatan Kendaraan Milik Polda Metro Jaya"